Loading...
Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110
082-100101010

Sosialisasi Perkap 8, 9 dan 10 tahun 2017 di Sekretariat Umum Polri

2022-08-27

Untuk mewujudkan aparatur penyelenggara Negara yang memiliki integritas, professional, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setiap penyelenggara Negara, termasuk di lingkungan Polri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan

Kegiatan gerakan peregangan (streching) di Setum Polri bulan November 2017 baca Selengkapnya
I-Perisalah yang dimiliki Setum Polri baca Selengkapnya
Sosialisasi Perkap 8, 9 dan 10 tahun 2017 di Sekretariat Umum Polri baca Selengkapnya