Untuk mewujudkan aparatur penyelenggara Negara yang memiliki integritas, professional, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setiap penyelenggara Negara, termasuk di lingkungan Polri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan
Kegiatan gerakan peregangan (streching) di Setum Polri bulan Desember 2017 baca Selengkapnya
Pelatihan Naskah Dinas dan Sosialisasi Proyek Perubahan SE Kapolri di Pusdikreserse Lemdiklat Polri baca Selengkapnya
SAKSI BISU YANG TERJAGA: “STRATEGI TERTIB ADMINISTRASI GUNA MEWUJUDKAN AUTENTIKASI ARSIP YANG VALID DAN TERPERCAYA DI LINGKUNGAN POLRI” baca Selengkapnya