Cisarua, 29 Oktober 2025 — Telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Naskah Dinas sekaligus Sosialisasi Proyek Perubahan Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/4/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025 tentang Mekanisme Pembuatan Naskah Dinas dan Ketentuan Pengajuan Surat Keluar secara Konvensional dan Elektronik di Lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1502/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025 tentang Penggunaan Singkatan dan Akronim pada Surat Telegram di Lingkungan Polri yang dilengkapi dengan Kamus Digital.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Pusdikreserse Lemdiklat Polri, Jalan Megamendung No. 1, Cipayung, Cisarua, Jawa Barat.
Dalam kegiatan ini, narasumber menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan naskah dinas yang sesuai dengan ketentuan terbaru, termasuk mekanisme pengajuan surat keluar baik secara konvensional maupun elektronik. Selain itu, juga diperkenalkan penggunaan kamus digital sebagai bagian dari upaya standarisasi singkatan dan akronim dalam surat telegram di lingkungan Polri.
Kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh fungsi kesekretariatan di lingkungan Pusdikreserse Lemdiklat Polri. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam penerapan aturan terbaru terkait administrasi naskah dinas serta mendukung digitalisasi tata naskah di lingkungan Polri.
RAKERNIS SETUM POLRI TAHUN ANGGARAN 2025 baca Selengkapnya
Sosialisasi Perkap 8, 9 dan 10 tahun 2017 di Sekretariat Umum Polri baca Selengkapnya
PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITIAN NASKAH DINAS DAN SOSIALISASI IMPLEMENTASI PROYEK PERUBAHAN DI SETUM POLRI baca Selengkapnya