Loading...
Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110
082-100101010

SETUM POLRI MENYELENGGARAKAN FUNGSI:

  1. Pengembangan dan perumusan petunjuk teknis dan pelaksanaan dalam bentuk peraturan kepolisian tentang administrasi umum di lingkungan Polri;
  2. Pelaksanaan sosialisasi atas penerapan peraturan kepolisian tentang administrasi umum di lingkungan Polri;
  3. Penelitian naskah dinas, tata naskah dan registrasi naskah dinas;
  4. Pelaksanaan urusan kepanitiaan, rapat dan risalah serta urusan reproduksi dan distribusi naskah dinas;
  5. Pengarsipan yang meliputi pemeriksaan dan klasifikasi serta pemeliharaan dan penyimpanan naskah dinas sebagai dokumen negara;
  6. Pengiriman, penerimaan dan penyaluran surat-menyurat;