Setum Polri memiliki alat perekam yang dapat digunakan Dalam rapat-rapat Pimpinan Mabes Polri . Alat perekam ini dinamakan e-perisalah, selain digunakan untuk rapat pimpinan, Alat ini juga dapat digunakan pada kegiatan rapat di satker yang ada di Mabes Polri.
Sosialisasi Perkap 8, 9 dan 10 tahun 2017 di Sekretariat Umum Polri baca Selengkapnya
I-Perisalah yang dimiliki Setum Polri baca Selengkapnya
Kegiatan gerakan peregangan (streching) di Setum Polri bulan Desember 2017 baca Selengkapnya