Untuk mewujudkan aparatur penyelenggara Negara yang memiliki integritas, professional, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setiap penyelenggara Negara, termasuk di lingkungan Polri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan
I-Perisalah yang dimiliki Setum Polri baca Selengkapnya
Kegiatan gerakan peregangan (streching) di Setum Polri bulan Desember 2017 baca Selengkapnya
PELATIHAN PENGAMANAN SURAT DINAS DENGAN ALAT HAND METAL DETEKTOR DAN POWDER MAGNETIC CRACK DETEKTOR DI SETUM POLRI baca Selengkapnya