Loading...
Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta 12110
+62895403832369

Sosialisasi Perkap 8, 9 dan 10 tahun 2017 di Sekretariat Umum Polri

2022-08-27

Untuk mewujudkan aparatur penyelenggara Negara yang memiliki integritas, professional, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setiap penyelenggara Negara, termasuk di lingkungan Polri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan

Kegiatan gerakan peregangan (streching) di Setum Polri bulan Desember 2017 baca Selengkapnya
KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERSONEL SETUM POLRI baca Selengkapnya
RAKERNIS SETUM POLRI TAHUN ANGGARAN 2025 baca Selengkapnya