Untuk mewujudkan aparatur penyelenggara Negara yang memiliki integritas, professional, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setiap penyelenggara Negara, termasuk di lingkungan Polri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan
KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT PERSONEL SETUM POLRI baca Selengkapnya
SAKSI BISU YANG TERJAGA: “STRATEGI TERTIB ADMINISTRASI GUNA MEWUJUDKAN AUTENTIKASI ARSIP YANG VALID DAN TERPERCAYA DI LINGKUNGAN POLRI” baca Selengkapnya
Pisah Sambut Kasetum Polri: Estafet Kepemimpinan dari Brigjen Pol Nanang Chadarusman, S.I.K., M.H. kepada Kombes Pol Emi Sumijati, S.H. baca Selengkapnya