Jakarta, 26 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK) Anggota Polri, Sekretariat Umum Polri (Setum Polri) menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan SIPK Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Setum Polri ini menghadirkan narasumber internal dari SSDM Polri, yaitu Pembina I Sugeng Rahardjo, S.Kom. dan Ipda Salomo Putra Panjaitan, S.Kom.
Inti Kegiatan
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang sistem SIPK (Sistem Informasi Penilaian Kinerja) Anggota Polri yang berbasis teknologi informasi dan berorientasi pada objektivitas, transparansi, akuntabilitas, proporsionalitas, dan keadilan.
Kegiatan mencakup sesi praktik penggunaan aplikasi SIPK, penginputan data kinerja, hingga analisis hasil penilaian untuk mendukung proses karier, pendidikan, kenaikan pangkat, dan pemberian tunjangan bagi anggota Polri. Hal ini sejalan dengan prinsip penilaian SIPK yang ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018.
Sambutan Narasumber
Tujuan Utama Pelatihan